Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tak Mampu Dibuka, Begini Daftarnya




                  
bans
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta membuka pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online. Bagaimana cara pendaftarannya?
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara online mulai 7-25 Juni 2021.


sumber : https://finance.detik.com/


Posting Komentar untuk "Pendaftaran Fakir Miskin dan Orang Tak Mampu Dibuka, Begini Daftarnya"