
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membenarkan, bantuan sosial tunai (BST) untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19 hanya sampai tahap 6 untuk sementara waktu. "Sementara begitu (hanya sampai tahap 6)," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021). Riza mengatakan, untuk melanjutkan penyerahan BST, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Menurut Riza, penyaluran BST harus berbarengan dengan pemerintah pusat yang menanggung sebagian jumlah penerima BST. "Kami masih menunggu keputusan pemerintah pusat ya, keputusannya ada di pemerintah pusat," ujar dia. Sebelumnya, Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan BST hanya diberikan sampai tahap 6 untuk penyaluran Juni 2021. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email "Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021," tulis Dinsos DKI, Rabu (15/9/2021). BST mulai diberikan pada awal tahun 2020 tepatnya 13 Januari serentak untuk seluruh wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta
Bantuan tunai senilai Rp 300.000 per bulan untuk satu kepala keluarga (KK) terdampak akibat kebijakan pengendalian pandemi Covid-19. Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak sebelumnya meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) keluarga terdampak pandemi Covid-19.
sumber : https://megapolitan.kompas.com/
Posting Komentar untuk "Belum Ada Rencana Kelanjutan Bansos Tunai di Jakarta"