
Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Bantuan sosial juga dipercepat untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Menindaklanjuti keputusan perpanjangan PPKM, Menteri Sosial Tri Rismaharini merespon dengan mengoptimalkan seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk mempercepat penyaluran BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” kata Mensos Risma, dikutip dari laman Kemensos, Senin, 26 Juli 2021.
BST merupakan bantuan yang bersumber dari dana APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
Untuk diketahui BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan secara rapel sehingga total menjadi Rp600.000.
Cara cek penerima bansos BST Rp600.000
Untuk mengetahui penerima BST dari Kemensos dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan alamat lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik cari data.
Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg khusus disalurkan untuk pekerja sektor informal terdampak pandemi di Jawa dan Bali, yakni zona pemberlakuan PPKM dengan penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.
Kemensos menyiapkan total 2.010 ton beras dan sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.
Cara cairkan BST di Kantor Pos Indonesia
- Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli dan fotocopy.
- Membawa surat undangan yang dibagikan.
- Kantor pos biasanya memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan. Anda yang mendapat undangan, wajib menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum mengunjungi kantor Pos, Anda wajib memperhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.
Jika sudah mendapat giliran, perlihatkan KTP atau KK, serta surat undangan.
Kemudian petugas akan men-scan barcode pada surat undangan yang Anda bawa. Setelah itu, Anda tinggal menunggu penyerahan bantuan tunai.
Ketika menerima bantuan, petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos. Sertakan KK dan KTP saat Anda difoto oleh petugas.
Hal itu sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Untuk diketahui, penyaluran bantuan BST di Kantor Pos tidak ada potongan apapun.***
Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/
Posting Komentar untuk "Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp600.000 dan Beras 10 Kg"