Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengunjungi Pasar Santa Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Senin 14 Juni 2021. Di pasar tersebut Sri Mulyani berbelanja sayur dan buah segar sekaligus menjelaskan kepada pedagang perihal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok atau sering disebut dengan Sembako.
Dikutip dari akun instagram terverifikasi @smindrawati, Selasa (15/6/2021), Sri Mulyani menyempatkan diri untuk ngobrol dengan para pedagang.
Rahayu pedagang buah bercerita akibat pandemi Covid-19 pembeli di pasar menurun, namun mereka bertahan dan tetap bekerja tak menyerah. Runingsih pedagang sayur yang mulai melayani pembeli secara online.
Dalam obrolan tersebut, seorang pedagang bumbu sempat menyampaikan kekhawatirannya soal pajak sembako. Dikhawatirkan dengan adanya pajak tersebut akan mendongkrak harga jual barang pokok.
Sri Mulyani pun menjelaskan bahwa pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang di jual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum.
"Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan," tulis Sri Mulyani.
Ia pun menjelaskan, misalnya beras produksi petani Cianjur, Rojolele, Pandan Wangi, dan lainnya yang merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional tidak dipungut pajak (PPN).
Namun beras premium impor seperti beras Basmati, beras Shirataki yang harganya bisa sampai 10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas, seharusnya dipungut pajak.
Sumber : https://www.liputan6.com/
Posting Komentar untuk "Sri Mulyani Belanja Sayur ke Pasar Santa Sambil Jelaskan Soal Pajak Sembako"