Pelanggan Listrik PLN 450 VA Tak Dapat Subsidi Lagi di 2022?



Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji untuk menghilangkan subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA di 2022.

Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, keputusan itu belum sepenuhnya final lantaran masih didiskusikan dengan sejumlah pihak.

"Jadi masih dibahas. Artinya, apakah pelanggan listrik rumah tangga 450 VA jadi enggak subsidi, masih jadi opsi, masih didiskusikan," ujar dia dalam sesi teleconference, Jumat (4/6/2021).

Rida meneruskan, nantinya yang berhak menerima subsidi listrik hanyalah kelompok pelanggan yang terbukti berhak menerima sesuai kondisi di lapangan. Adapun data yang bakal digunakan untuk pengecekan yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Itu belum dipastikan. Tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan datanya. Yang paling jadi penentu adalah akurasi dan validitas data DTKS," sebut dia.

"Suka tak suka, DTKS pasti jadi acuan kita. Untuk kepentingan penyaluran subsidi tepat sasaran, pemerintah tidak punya niat atau rencana apalagi untuk menurunkan subsidi," tegasnya.

Adapun verifikasi kondisi pelanggan 450 VA tersebut dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan mengacu pada data yang termuat dalam DTKS.

"Untuk kepentingan tadi, pemilahan pelanggan rumah tangga 450 VA, teman-teman PLN kami cek baru akan sampaikan pemadanannya, baru akan selesai akhir Juni ini," kata Rida.



Sumber : https://www.liputan6.com/

Posting Komentar untuk "Pelanggan Listrik PLN 450 VA Tak Dapat Subsidi Lagi di 2022?"