Kemudian penyebab kedua, pelaku UMKM sudah mendaftar BLT UMKM namun ternyata tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT yang ditetapkan.







Berikut ini simak syarat penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Syarat Penerima BLT UMKM
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikroBukan ASN, TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
  4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Setelah selesai mendaftar dan memenuhi syarat, pengusaha mikro UMKM dapat melakukan cek daftar penerima bantuan di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Cara cek Penerima Banpres BPUM di BNI
- Klik link banpresbpum.id
- Masukkan 16 digit angka NIK KTP
- Klik CARI

Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM yang cair di BNI dan PNM Mekaar.

- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera,
- Kemudian klik Proses Inquiry
- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Itulah faktor penyebab mengapa pelaku UMKM gagal dapat BLT UMKM, termasuk cara daftar, syarat penerima, dan cara cek daftar penerima Banpres BPUM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.***

SUMBER ; https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/

Posting Komentar untuk "Kemudian penyebab kedua, pelaku UMKM sudah mendaftar BLT UMKM namun ternyata tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT yang ditetapkan."