Kekurangan Dana, Pemerintah Pangkas Separuh BLT UMKM


Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan memangkas dana bantuan program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) menjadi Rp 1,2 juta per penerima pada tahun 2021 ini.

Rencana tersebut dilakukan lantaran keterbatasan anggaran pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda," kata Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (01/04/2021).

Pada tahun lalu, pemerintah menggelontorkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per UMKM. Jumlah penerimanya sebanyak 9,8 juta orang.

Pada tahun ini, Teten menjelaskan, target penerima bantuan yang disetujui sebanyak 12,8 juta UMKM, atau bertambah 3 juta UMKM.

Menurut Teten, keseluruhan penerima bantuan sejatinya masih jauh dari target Kementerian Koperasi dan UKM. Masih ada belasan juta UMKM pemohon bantuan, namun belum disetujui sebagai penerima.

Sementara pemerintah ingin lebih cepat menyalurkan BLT UMKM agar perekonomian di kuartal I-2021 lekas terdongkrak.



Sumber : https://www.kompas.tv/

Posting Komentar untuk "Kekurangan Dana, Pemerintah Pangkas Separuh BLT UMKM"