Gampang dan Nggak Ribet, Bisa Cek Lewat Smartphone-mu Klik Laman Website Ini untuk Cek Apakah Kamu Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu









Pemerintah menyalurkan bantuan yang bertajuk BLT Dana Desa untuk masyarakat desa.


BLT Dana Desa merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah yang anggarannya berdasar APBD kabupaten/kota.


BLT Dana Desa ini diberikan pada masyarakt dengan maksud meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Dilansir dari Kompas.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet, BLT Dana Desa yang telah tersalur hingga 8 Mei 2021 mencapai Rp 2,27 triliun atau 12 persen.


Jumlah tersebut dicairkan ke 49.095 desa.


“Lebaran kurang dua hari lagi. BLT harus segera bisa dimanfaatkan oleh KPM (keluarga penerima manfaat),” kata Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Abdul mengatakan, pihaknya terus melakukan percepatan penyaluran BLT Dana Desa jelang Lebaran 1442 Hijriah.


Bantuan ini dinilai penting untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan jelang Idul Fitri dan meningkatkan daya beli warga di tengah pandemi virus corona.

Selain BLT, lanjut Abdul, pihaknya berupaya mengoptimalkan dana desa untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Program ini diharapkan mampu mendorong ekonomi warga yang diperkirakan mengalami penurunan akibat peniadaan mudik Lebaran.


“BLT dan PKTD memang totalitas belum menggantikan perputaran uang desa di masa mudik Lebaran sebelum terjadinya pandemi Covid-19, namun akan membantu warga desa dalam menghadapi Lebaran ini,” ujarnya.


Adapun hingga 8 Mei 2021, penyerapan dana desa telah mencapai Rp 18,86 triliun atau sekitar 26 persen dari total pagu anggaran yang mencapai Rp 72 triliun.

Aokasi ini dicairkan ke 52.372 desa atau kurang lebih 70 persen dari total 74.961 desa.


Dari jumlah tersebut, dana desa yang dialokasikan untuk Desa Aman Covid-19 sebesar Rp3,46 triliun atau 18,4 persen.


Sementara, dana desa yang diperuntukkan bagi BLT mencapai 12 persen.

Sementara, penyerapan dana desa di lokasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 8 Mei 2021 mencapai Rp 18,10.


Jumlah ini dicairkan untuk 50.398 desa.


Sementara itu, daftar penerima bantuan BLT Dana Desa ini dapat dicek melalui laman sid.kemendesa.go.id.

Dilansir dari Tribunnews.com, berikut cara cek penerima BLT Dana Desa.

Akses laman sid.kemendesa.go.id.

  1.  Kemudian terdapat dua pilihan pencarian data desa, yakni 'Berdasarkan Provinsi' dan 'Berdasarkan Nama Desa'.
  2.  Pilih pencarian data desa 'Berdasarkan Nama Desa'.
  3. Ketikkan nama desa, nantinya akan muncul deskripsi desa.
  4. Pada bagian atas terdapat menu berupa home, deskripsi desa, rekomendasi, SDGs, Dana Desa, APBDES, BUMDES, dan BLT DD.
  5.  Pilih menu 'BLT DD'.
  6.  Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul.
  7. Selain itu, berikut syarat-syarat penerima BLT Dana Desa.


Calon penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
  2. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
  3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.


Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin diprioritaskan menjadi penerima BLT Dana Desa.



Sumber : https://hype.grid.id/


Posting Komentar untuk "Gampang dan Nggak Ribet, Bisa Cek Lewat Smartphone-mu Klik Laman Website Ini untuk Cek Apakah Kamu Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu"