Pemerintah menggulirkan BLT Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 3 juta per satu tahun.BLT diperuntukan ibu hamil dan anak usia dini.Selain itu, ada juga BLT PKH ini kepada siswa SD, SMP, SMA, serta penyandang disabilitas dan lanjut usia.Di setiap kategori, para penerima BLT PKH akan mendapatkan besaran yang berbeda-beda.Untuk kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini, akan mendapatkan BLT
Posting Komentar untuk "KABAR GEMBIRA, BLT Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Cek Syaratnya Disini"